Sosial
Pada tanggal 3 Mei 2023, terjadi perjanjian damai antara Upi, warga Kelurahan Tambarangan RT 10 RW 02 dengan Zainuddin, warga Desa Cempaka, terkait perselisihan yang terjadi antara keduanya. Perselisihan tersebut terjadi karena Zainuddin tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan oleh Upi. Perjanjian damai tersebut diadakan di Polsek Tambarangan dan dihadiri oleh beberapa pihak, di antaranya Lurah Tambarangan, Kades Cempaka, Babinkamtibmas Kelurahan Tambarangan, dan Kapolsek Tambarangan.
Dalam perjanjian damai tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan yang bisa menimbulkan perselisihan di kemudian hari. Selain itu, keduanya juga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memberi pengertian satu sama lain.
Kegiatan perjanjian damai ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang baik dan damai. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi konflik yang lebih besar dan merugikan kedua belah pihak. Pihak keamanan juga berharap agar masyarakat dapat menghindari segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
11 May 2023
11 May 2023
22 February 2024